
Keterangan: Gambar merupakan ilustrasi wilayah Makassar. Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut.
Latar dan perkembangan
Pada 23 April 2026, Kejati Sulawesi Selatan membahas usulan penghentian penuntutan yang diajukan oleh Kejari Makassar dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban anak.
Ekspose diikuti pimpinan Kejati dan jajaran Kejari secara virtual.
Dalam publikasi resminya, Kejati menekankan pemulihan keadaan korban dan pertanggungjawaban yang nyata.
Informasi ini merupakan catatan peristiwa sesuai tanggal sumber, bukan layanan pengajuan baru.
Apa arti informasi ini bagi pembaca?
Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Makassar. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Makassar.
Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗